Program Kemitraan Binaan Semen Gresik dan Tata Cara Pengajuan Pinjaman Mitra Binaan Semen Gresik.
Tata cara Mengajukan Proposal permohonan bantuan pinjaman program kemitraan, diantaranya harus memuat :
- FC KTP Suami/Istri atau identitas lainnya.
- FC Kartu Keluarga.
- Pas Photo ukuran 3X4-Keterangan Serba Guna dari Kelurahan.
- Gambar / Denah Lokasi Usaha.
- FC Rekening Bank / Buku Tabungan.
- Laporan Keuangan Praktis (diisi pada formulir aplikasi).
- Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari BUMN/ Perusahaan lain.
- Data pribadi sesuai KTP
- Data Keuangan meliputi Laporan Keuanagn/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir,
- Rencana Penggunaan Dana Pinjaman
Melampirkan :
Data Usaha (Bentuk Usaha, alamat Usaha lengkap RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Mulai Mendirikan Usaha, Jumlah Tenaga Kerja).
Pengetahuan Dasar Program Bina Kemitraan Pinjaman Modal Dana Usaha dan Dana Hibah Semen Gresik
PT Semen Gresik (Persero) Tbk, adalah Badan Usaha Milik Negara yang diharapkan menjadi motor dalam rangka mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat disekitarnya. Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan tercapaianya pemerataan pembangunan, maka PT Semen Gresik (Perero) Tbk, membentuk Devisi Pengelolaan Sosial dan Lingkungan Korporasi dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Pelaksanaan program ini mengacu pada :
- PER-05/MBU/2007 TANGGAL 27 APRIL 2007 TENTANG PROGRAM KEMITRAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DENGAN USAHA KECIL DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN.
- Keputusan Direksi PT Semen Gresik (Persero) Tbk Nomor: 007/Kpts/Dir/2010 tanggal 1 Mei 2010 tentang struktur organisasi perusahaan untuk Bagian Program Kemitraan berbentuk fungsional dan Bina Lingkungan berbentuk struktural dan bertanggung jawab kepada Kepala Devisi Pengelolaan Sosial dan Lingkungan Korporasi..
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembinaan adalah meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan manajerial serta memberikan pinjaman permodalan, peningkatan kemampuan produksi, pemasaran dan lain-lain sehingga usaha kecil yang dibina dapat menjadi usaha yang tangguh dan mandiri yang pada gilirannya nanti dapat berkembang menjadi usaha menengah dan besar.
Jenis Pembinaan PT Semen Gresik / Semen Indonesia :
- Jenis pembinaan yang diberikan oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk. kepada para mitra binaan sebagai berikut:
-
- Pinjaman modal kerja dan investasi untuk peningkatan modal usaha, pengadaan sarana kerja dan moderisasi peralatan.
- Bantuan pembinaan dalam peningkatan kualitas SDM dalam bentuk pendidikan, pelatihan dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, manajemen dan keterampilan teknis produksi serta penelitian dan pengkajian penyusunan studi pengembangan usha secara efektif dan efisien melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh PKBL PT Semen Gresik (Persero) Tbk. dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pendidikan yang dibutuhkkan.
- Promosi hasil produksi untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dan kopersai dalam pemasaran hasil produksi di dalam dan di luar negeri melalui pemeran.
- Pinjaman khusus yaitu pemberian pinjaman yang bersifat jangka pendek dengan waktu maksimum 1 (satu) tahun serta dengan nlai pinjaman yang cukup material bagi mitra binaan.
Kriteria usaha yang di bina PT Semen Indonesia
Agar pembinaan yang diberikan dapat mencapai sasaran yang dituju sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Usaha kecil yang ikut serta dalam program kemitraan adalah sebagai berikut:
-
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, atau berafiliasi baik langsung maupun tidka langsung dengan usaha menengah atau besar.
- Usaha kecil perorangan seperti: perajin, industri rumah tangga, peternak, petani, nelayan, pedagang barang dan jasa serta usaha kecil lainnya.
- Telah melakukan kegiatan usha minimal 1 (satu) tahun dan memiliki prospek untuk pengembangan
- memiliki omzet penjualan per tahun setinggi-tingginya Rp 1.000.000.000 atau memiliki aset/ setinggi-tingginya Rp 200.000.000 (diluar tanah dan bangunan tempat usaha)
- Milik warga Indonesia
- Diutamakan usaha kecil perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi yang belum memiliki kemampuan akses perbankan
Status dana Pembinaan Semen Indonesia
Bantuan dana pengembangan Program Kemitraan yang diberikan untuk usaha kecil dan Koperasi dalam bentuk:
-
- Pinjaman
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi dalam rangka pengembangan usaha besarnya pinjaman yang diberikan kepada mitra binaan maksimum 75% dari kebutuhan dana setelah dilakukan evaluasi Jangka waktu pembinaan paling lama 3 (tiga) tahun sesuai kemampuan usaha dengan tingkat suku bunga pinjaman antara 6 s/d 12% per tahun (maksimum 6 % sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-05/BUMN/07 tanggal 27 April 2007) - Hibah
HIbah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk kegiatan yang diharpakan akan dapat meningkatkan usaha para mitra binaan diantarnya: bantuan pendidikan,pelatihan, promosi, pengkajian dan penelitian serta kegiatan lainnya. Besarnya dana hibah ditetapkan maksimal 20% dari dana program kemitraan yang disalurkan pada tahun berjalan.
- Pinjaman
Program Kemitraan Binaan Semen Indonesia dan Tata Cara Pengajuan Pinjaman Mitra Binaan Semen Gresik difokuskan pada pelaksanaan tanggung jawab di bidang ekonomi dengan cara pengembangan pola pendampingan yang dilakukan melalui penyaluran, pembinaan managerial yang berkesinambungan dan mempromosikan produk-produk mitra melalui pameran di dalam dan di luar negeri, dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian, professional dan etika./(sumber: semenindonesiacom, csrsemengresik )