Tiga produsen terigu menuding telah terjadi dumping untuk tepung terigu impor. Hasil penyelidikan komite anti dumping Indonesia menemukan produk tepung terigu asal Turki terbukti adalah hasil praktek dumping. Kementrian keuangan perlu gesit merespons, terutama opsi penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk tepung terigu yang diindikasikan dumping.
Indonesia bukan penghasil gandum, tetapi bukan berarti tidak mengolah produk turunannya yang memiliki nilai tambah. Salah satu turunannya adalah tepung terigu. Hanya saja selam empat tahun terakhir , pertumbuhan total produksi tepung terigu nasional menunjukkan jumlah yang makin mengecil. Selainproduksi dalam negeri, tidak sedikit pula tepung terigu yang berasal dari luar negeri yang didatangkan melalui impor. Lima pemain besar ekspor tepung terigu ke Indonesia adalah Turki. Australia, Belgia, Srilanka, dan Cina.
Kehadiran Terigu Impor pun tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi perubahan struktur pasar dalam negeri, mulai dari masalah kompetitor hingga harga. Di antara kelima negara itu, yang mengekspor terigu dalam jumlah paling besar ke Indonesia adalah Turki. Dari jumlah total impor terigu Indonesia , sebesar 39% dikuasai oleh Turki. Peringkat kedua diduduki Australia dengan penguasaan sebesar 31%.
Pada dasarnya, porsi penguasaan terigu impor atas terigu nasional tidaklah terlalu besar. Pasar terigu nasional masih didominasi oleh produsen terigu dalam negeri.
Berdasarkan data Indocommercial yang diolah, terigu impor hanya memenuhi 12,4% dari total konsumsi terigu nasional. Adapun mayoritasnya, yakni sebesar 87,6% masih dikuasai produsen lokal.Pemenuhan kebutuhan terigu nasional melalui jalur impor mengalami penurunan, yakni porsinya menjadi 12,2%. Dari tahun ke tahun, tren pemenuhan melalui impor tampaknya cendrung menurun. Hal ini bisa dilihat dari beberapa periode sebelumnya. Porsi impor dalam memenuhi konsumsi lebih besar 4,9%.
Masalahnya, meski komposisi impor lebuh kecil dan cendrung menurun, beberapa negara pengekspor tepung terigu ke Indonesia, yakni Turki, Australia, dan Srilanka diduga melalkukan dumping. Komite anti dumping Indonesia ( KADI) telah mengawasi praktek dumping oleh produsen tepung terigu dari ketiga negara.
Turki diduga Dumping
Tiga perusahaan yang terdiri dari PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Sriboga Raturaya, dan PT Mas Persada mengajukan petisi masalah dumping tepung terigu. Hasil Investigasi KADI menyimpulkan adanya dugaan praktek dumping yan gdilakukan oleh pengekspor tepung terigu asal Turki. Namun, Pengekspor yang besal dari dua negara lainnya belum bisa dibuktikan.
Hasil investigasi KADI menyebutkan, Turki diduga melakukan dumping dengan margin 51,1%. Kebijakan pemerintah Turki memberikan subsidi ekspor terhadap gandum dan terigu. KADI menemukan subsidi itu mencapai 19,67%-21,98%. (kompas)
Turki adalah negara pengekspor mayoritas dari total impor tepung terigu Indonesia. Turki menguasai impor tepugn terigu nasional sebesar 42,4%. Data Indocommercial menunjukkan nilai produk impor (tepung terigu) senilai US 274.800. Jadi dapat diasumsikan dengan penguasaan sebesar itu, nilai ekspor turki mencapai US 116.500.