SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik PT. Mesin Tani Jaya Makmur yang beralamat di Perum ……….Kec ………. Kab………….
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Dalam hal ini bertindak sebagai Investor yakni PT. Money Vistor Progresif
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pengembangan Teknologi Mesin Pertanian. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Kerja Sama Kontrak Kerja Sama.
PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL CV. MESIN TANI JAYA MAKMUR
Pihak kedua selaku …………………………………………. Berhak atas Kontrak Kerja Sama dan memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada pihak PT. Mesin Tani Jaya Makmur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Garmen di Indonesia.
Kehadiran Pengelola PT. Mesin Tani Jaya Makmur minimal sebulan sekali.
Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manajemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. Mesin Tani Jaya Makmur
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Pihak pertama selaku Pengelola PT. Mesin Tani Jaya Makmur berkewajiban dan berhak dalam kerja sama dengan pihak kedua. Diantaranya :
- Melayani permintaan barang pihak kedua.
- Mendapatkan Surat Kontrak dari pihak kedua.
- Mendapatkan Uang DP 50% dari pihak kedua.
- Memberikan barang sesuai order pihak kedua.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban pihak kedua selaku …………………………………….. adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah. Memenuhi kontrak kerja sama yang diperjanjikan sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
- Pelayanan Terbaik dan mendapatkan barang sesuai pesanan ( Macam pesanan barang terlampir )
- Memberikan Uang DP sebagai kesungguhan ikatan perjanjian dan melunasi setelah barang order telah selesai.
- Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat Pengelola PT. Mesin Tani Jaya Makmur sudah berjalan (operasional).
- Hak-hak pihak kedua besaran rupiah order akan ditinjau kembali, berdasarkan kesepakatan bersama.
PASAL 5
LAIN-LAIN
Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola ………………………………………….kepada pihak pertama, maka wajib mengadakan perjanjian baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian sebaliknya.
PASAL 6
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. Mesin Tani Jaya Makmur diterima oleh …………………………………………… dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 2020
PIHAK I PIHAK II
( …………………… ) ( ……………………. )
Saksi-Saksi
SAKSI PIHAK I SAKSI PIHAK II
Saksi I ( ……………. ) Saksi I ( ………………..)
Saksi II ( ……………. ) Saksi II ( ………………..)